Contact Us

Name

Email *

Message *

Usman Hamid Harap Kasus Novel Tak Berujung Masalah Pribadi

Usman Hamid Harap Kasus Novel Tak Berujung Masalah Pribadi

Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dengan air keras. Belum ada titik terang dalam kasus ini. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mengingatkan, jangan sampai kasus Novel bernasib sama dengan kasus Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin pada 1996 silam. Udin, merupakan seorang jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Bernas, yang meninggal lantaran mengalami kekerasan. Dia disebut sebagai korban politik pemerintahan lokal Bantul, Yogyakarta, kala itu. Banyak kejanggalan dalam kasus itu, mulai dari adanya dugaan penghilangan barang bukti, sampai kasusnya yang bergeser menjadi masalah pribadi yang terungkap di Pengadilan pada tahun 1997. “Saya khawatir kasus Novel direduksi seperti itu. Karena ada yang menyebutkan Kasus Novel berhubungan dengan bisnis gamis istrinya. Ini sangat menyedihkan,” ucap Usman di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (14/5/2017). Dia menduga, perlahan-lahan kasus penyerangan ini diarahkan terkait dengan masalah bisnis istri Novel Baswedan. Meski demikian, dia enggan berspekulasi. Karenanya, dia mengingatkan pihak Kepolisan tidak mengeluarkan analisis apapun sebelum benar terungkap. function callBackForSmaato(status) if(status == “SUCCESS”) console.log(“callBack is being called with status : ” + status); else if (status == “ERROR”) console.log(“callBack is being called with status : ” + status); ; SomaJS.loadAd( adDivId : “smt-130239928”, publisherId: 1100030708, adSpaceId: 130239928, format: “all”,formatstrict: true,dimension: “xxlarge”,width: 320,height: 50, sync: false,,callBackForSmaato); “Saya melihat sudah ada. Tapi saya enggak ingin berspekulasi. Sama saya harap pihak Kepolisian tidak berspekulasi. Karena itu, tidak perlu ada pernyataan itu. Itu pernyataan enggak perlu dan membingungkan masyarakat,” tutur Usman. Bentuk Tim Independen Dia pun mengungkapkan, sebaiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk segera membentuk tim investigasi independen. “Kalau hingga 40 hari belum ada kemajuan, tak salah Presiden menimbang itu. Presiden perlu menelaah kenapa Kepolisian tidak mampu,” tegas Usman. Atau, masih kata dia, sebelum dibentuk tim investigasi, Pihak Polda Metro Jaya, perlu menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Agar cangkupannya bisa lebih besar. “Jika perlu, diambil alih oleh Mabes Polri. Saya enggak ragu dengan penyelidikan Kepolisian,” tandas Usman.
Sumber http://postshare.co.id/archives/86344  







Warning!!! situs ini hanya bertujuan untuk menyampaikan berita dari situs-situs berita terpercaya yang ada di indonesia. Situs ini tidak membuat berita sendiri, situs ini hanya mempermudah para perselancar internet untuk mendapatkan berita-berita terbaru yang ada di indonesia. Di akhir artikel berita, Kami menanamkan "Link Sumber" untuk mengetahui sumber tersebut berasal. Terimakasih 🙂





JIKA MENURUT ANDA BERMANFAAT, 
SILAHKAN BAGIKANKE TEMAN ANDA



No comments:

Post a Comment

Back To Top