Contact Us

Name

Email *

Message *

Operasi Patuh, 7 Kendaraan Anggota Polres Inhil Ditilang

Operasi Patuh, 7 Kendaraan Anggota Polres Inhil Ditilang





Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggelar operasi patuh di lingkup internal. Usai apel tadi pagi kendaraan anggota diperiksa dan kedapatan 7 kendaraan melanggar ketentuan. Pemeriksaan ini dipimpin Kapolres Inhul, AKBP Dolifar Manurung usai apel pagi, Senin (15/5/2017). Razia internal ini juga didampingi Wakapolres Kompol Azwar. Usai melaksanakan apel, tim Sat Lantas dan Propam Polres Inhil bergerak menuju kendaraan milik anggota Polres Inhil yang terparkir di luar halaman Mapolres. Para pemilik kendaraan diminta untuk membawa kendaraannya ke dalam halaman Mapolres. Saat itulah masing-masing pemilik kendaraan dilakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan. “Dari hasil pemeriksaan, ada 7 sepeda motor melanggar ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion, TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Dolifar Manurung. function callBackForSmaato(status) if(status == “SUCCESS”) console.log(“callBack is being called with status : ” + status); else if (status == “ERROR”) console.log(“callBack is being called with status : ” + status); ; SomaJS.loadAd( adDivId : “smt-130239928”, publisherId: 1100030708, adSpaceId: 130239928, format: “all”,formatstrict: true,dimension: “xxlarge”,width: 320,height: 50, sync: false,,callBackForSmaato); Terhadap pemilik kendaraan, kata Doli, dilakukan penindakan berupa e-tilang sebanyak 4 kendaraan dan 3 kendaraan lagi diberikan teguran. “Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara ini dilakukan sebagai upaya penertiban di internal. Ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017,” kata Doli. Pemeriksaan kelengkapan kendaraan di internal ini, kata Doli, sebagai bukti bahwa Polres Inhil juga menertibkan dan menilang kendaraan anggota. “Sama seperti masyarakat lain, kalau ternyata pengendara dan kendaraannya tidak lengkap tetap ditilang. Anggota Polres Inhil harus menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal mematuhi peraturan lalu lintas,” tutup Dolifar.
Sumber http://postshare.co.id/archives/86346  






JIKA MENURUT ANDA BERMANFAAT, 
SILAHKAN BAGIKANKE TEMAN ANDA



No comments:

Post a Comment

Back To Top