Contact Us

Name

Email *

Message *

SUNGGUH KEJAM: Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ??? (("TOLONG SEBARKAN YA"))

SUNGGUH KEJAM: Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ??? (("TOLONG SEBARKAN YA"))

Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, tekanan ekonomi sudah buat nenek renta ini nekat bertindak terlarang. Saat ini, sebotol minyak kayu putih peluang bakal mengantarkannya duduk di kursi pesakitan. 



Dalam keadaan serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah alami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mengambil sebotol minyak kayu putih di satu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Ironisnya, karena merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar uang denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut ketentuan kantor jadi alasan pihak Alfamart meminta uang sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga hanya dapat tertunduk pasrah. Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek Hasnah bercerita, permulaannya ia tidak menyimpan curiga dengan sikap nenek Hasnah yang bakal mengutil di toko tempat ia bekerja. 

Seperti pembeli biasanya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap sudut toko. 

Setelah ada di dalam toko sekitaran 15 menit nenek itu lalu keluar sekian saja melalui meja kasir. Ilham lalu menaruh curiga karena nenek itu tidak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, namun segera keluar. 

�Setelah kami buka CCTV kami peroleh nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya. � ucapnya. 
Ilham mengaku kesal dengan tindakan kriminal nenek itu. Hal sejenis ini karena, jika tindakan pencurian terjadi ditempat ia bekerja, jadi upahnya bakal dipootng perusahaan. 

�Makanya kami memohon nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu yaitu ketentuan toko kami. � tegasnya. 

Waktu tindakan pencurian itu terjadi, salah seorang pengunjung toko bersimpatik dan berupaya untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek. 

Namun, karena jengkel, pihak Alfamart malas komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetaplah dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu. RancahPost



JIKA MENURUT ANDA BERMANFAAT, 
SILAHKAN BAGIKANKE TEMAN ANDA



No comments:

Post a Comment

Back To Top