Hendonesia.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab. Karena, untuk kegiatan keagamaan tidak perlu mengajukan izin, tapi cukup pemberitahuan.
Hat tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada detikcom, Senin (10/4/2017).
Rencananya, pengajian dengan tema 'Merajut Ukhuwah, Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI', akan diselenggarakan di Masjid Agung Sunan Ampel, Surabaya, Selasa (11/4) mulai pukul 19.00 Wib. Baliho pengajian memajang foto Rizieq bersama dengan KH Zeid Muhammad Yusuf sudah tersebar dimana-mana.
Berikut wawancara detikcom dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
+ Apakah Polda Jatim sudah memberikan izin penyelenggaraan pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab?
- "Kalau izin, kami tidak pernah memberikan atau mengeluarkan izin untuk dia (Habib Rizieq)"
+ Bisa dijelaskan tidak pernah mengeluarkan dan memberikan izin?
- "Sesuai dengan undang-undang tentang penyampaian pendapat dimuka umum tentang agama kan tidak perlu izin, hanya sebatas pemberitahuan"
+ Apa polisi menilai itu salah satu cara mengelabuhi?
- "Sudah saya ungkapkan sesuai undang-undang kan tidak perlu izin. Tapi kita tetap siaga"
+ Bagaimana dengan banyaknya aksi penolakan kedatangan Habib Rizieq?
- "Itu hak warga dan sudah kita antisipasi agar tidak aksi anarkis"
+ Sudah ada konfirmasi Habib rizieq akan tetap hadir di pengajian tersebut?
- "Belum ada kabar terbaru, belum ada pemberitahuan lanjutan".
JIKA MENURUT ANDA BERMANFAAT,
SILAHKAN BAGIKANKE TEMAN ANDA
No comments:
Post a Comment